
Kerinci (Kemenag) – Penguatan kepemimpinan digital (digital leadership), integritas, budaya kerja produktif, dan manajemen talenta menjadi pesan utama dalam Pembinaan Aparatur Sipil Negara oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Agama RI, Dr. Muhammad Zain, M.Ag., yang diikuti jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kerinci secara daring, Selasa (3/11/2026) di aula PLHUT.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kerinci, H. Pahrizal, S.Ag., M.M., mengikuti kegiatan tersebut secara langsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi. Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha, Kepala Seksi, Penyelenggara Zawa, Pengawas, serta seluruh ASN Kankemenag Kerinci mengikuti pembinaan dari Aula PLHUT Kabupaten Kerinci.
Dalam arahannya, Muhammad Zain mengajak seluruh ASN untuk mulai berinvestasi dalam pengembangan kemampuan kepemimpinan digital. Menurutnya, perkembangan teknologi dan perubahan lingkungan kerja menuntut ASN untuk terus beradaptasi, meningkatkan kompetensi, serta memiliki pola kepemimpinan yang mampu menjawab tantangan birokrasi modern.
“Berinvestasilah sedikit di digital leadership,” pesannya.
Selain penguatan kompetensi digital, ia menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang cepat, efektif, dan berorientasi pada hasil. Salah satu kebiasaan yang tengah ditanamkan di lingkungan Biro SDM adalah clean table every day, yakni membiasakan meja kerja bersih dari tumpukan berkas setiap akhir hari kerja.
Ia mendorong agar setiap urusan pekerjaan dan pelayanan dapat diselesaikan secepat mungkin, bahkan diupayakan tuntas dalam waktu 24 jam. Menurutnya, tidak boleh ada pekerjaan yang dibiarkan berlarut-larut karena kecepatan dan ketepatan pelayanan merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan kepuasan publik.
“Jangan pernah menyimpan berkas. Kita harus membangun kebiasaan menyelesaikan pekerjaan setiap hari, sehingga ASN dan masyarakat yang kita layani benar-benar merasakan dampak dari kinerja kita,” tegasnya.

Muhammad Zain juga menyoroti pentingnya pengelolaan manajemen karier ASN secara profesional. Ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat sebagai bagian dari hak kepegawaian tidak boleh dihambat. Sementara itu, promosi jabatan harus dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan rekam jejak, integritas, kompetensi, keterampilan kepemimpinan, kemampuan komunikasi, serta jejaring kerja.
Ia turut menyampaikan capaian Kementerian Agama yang memperoleh penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebagai penghargaan tertinggi di bidang manajemen karier ASN. Capaian tersebut menjadi bentuk pengakuan atas upaya Kementerian Agama dalam membangun tata kelola karier ASN yang profesional.
Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan seluruh pejabat dan ASN untuk senantiasa menjaga integritas, kejujuran, serta kepercayaan pimpinan. Menurutnya, kepercayaan merupakan modal utama seorang pejabat yang harus dijaga melalui tanggung jawab dan kemampuan menyelesaikan setiap tugas dengan baik.
“Seorang pejabat harus bisa dipercaya sekaligus bisa diandalkan. Ketika ada disposisi pimpinan, pastikan pekerjaan tersebut selesai dengan penuh tanggung jawab,” pesannya.
Mengutip pemikiran Edward Deming, “A bad system will beat a good person every time,” Muhammad Zain menegaskan bahwa kualitas sumber daya manusia harus berjalan seiring dengan pembenahan sistem organisasi. Sistem yang baik akan menjadi fondasi dalam membangun birokrasi yang kuat, profesional, dan mampu mendorong kinerja seluruh ASN.
Sejalan dengan arahan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, Dr. H. Mahbub Daryanto, M.Pd.I., turut menekankan pentingnya peningkatan manajemen talenta di lingkungan Kementerian Agama. Ia mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat pengelolaan sumber daya manusia melalui pemetaan potensi, kompetensi, dan kinerja ASN secara terarah.
Manajemen talenta menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap ASN memperoleh kesempatan pengembangan sesuai potensi dan kompetensinya. Dengan demikian, proses penyiapan kader, pengembangan karier, hingga pengisian jabatan dapat berjalan lebih objektif, profesional, dan sesuai kebutuhan organisasi.
Rangkaian arahan tersebut menegaskan bahwa transformasi birokrasi tidak cukup hanya melalui pemanfaatan teknologi dan pembenahan administrasi, tetapi juga membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten, berintegritas, adaptif, serta memiliki komitmen kuat terhadap pelayanan publik.
Pembinaan ini diharapkan semakin memperkuat profesionalisme, integritas, dan kompetensi ASN Kankemenag Kerinci dalam mendukung transformasi birokrasi serta mewujudkan pelayanan publik yang cepat, berkualitas, dan berdampak bagi masyarakat. (Humas)
© 2026 KemenagKerinci. All Rights Reserved.