PENGADUAN MASYARAKAT

1. Identitas Pelapor (Opsional)
2. Pihak Terlapor
3. Kronologi Kejadian
Minimal 10 karakter
4. Bentuk Pungli / Gratifikasi
5. Saksi / Pihak yang Mengetahui
6. Bukti Pendukung (Jika Ada)
Minimal 5 karakter
8. Pernyataan

Link Terkait

© 2025 KemenagKerinci. All Rights Reserved.

Chatbot
Chat Icon