Layanan UMUM

Prosedur Pelayanan PTSP Online

A. Tahap Pengajuan oleh Pemohon

1. Mengakses Formulir PTSP Online

2. Mengisi Formulir Pengajuan

3. Mengirimkan Permohonan

B. Tahap Pemrosesan oleh Admin

1. Penerimaan Permohonan

2. Verifikasi Kelengkapan Berkas

3. Pemrosesan Layanan

4. Pengunggahan Hasil Dokumen

C. Tahap Pengambilan Hasil (Pemohon)

1. Mengecek Status dan Mengunduh Dokumen

2. Waktu Penyelesaian

3. Penanganan Kendala

4. Output Layanan

Link Terkait

© 2026 KemenagKerinci. All Rights Reserved.

Chatbot
Chat Icon