Kemenag Kerinci Dorong Akselerasi Srikandi Lewat Kelas Digital ASN: "Dari Kita untuk Kita, Demi Pelayanan Prima"



Kerinci (Kemenag) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kerinci kembali menggelar kegiatan Kelas Digital ASN secara virtual pada Jumat, 16 Oktober 2026. Mengangkat tema optimalisasi aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi), kegiatan ini diikuti oleh jajaran aparatur Kemenag, Kepala KUA, Kepala Madrasah, serta para admin persuratan Satker se-Kabupaten Kerinci.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas Kasubbag TU, H. Hamdi, SE.Ak., M.Pd.I. yang hadir mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kerinci, H. Pahrizal, S.Ag., M.M. Dalam sambutan pembukaannya, H. Hamdi menegaskan bahwa pemanfaatan Srikandi merupakan inisiatif bersama dengan semangat "dari kita untuk kita" guna mempermudah pengelolaan surat demi menghadirkan pelayanan publik yang prima.

"Penggunaan Srikandi yang sudah berjalan hampir satu tahun di Kemenag Kerinci telah memberikan dampak nyata. Kita bisa menghemat ATK dan menerapkan sistem paperless," papar Plt. Kasubbag TU. "Atasan juga dapat mendisposisikan surat kapan saja dan di mana saja tanpa batasan waktu dan tempat. Hal ini memastikan administrasi dan layanan kepada masyarakat tetap berjalan cepat walau pimpinan sedang bertugas di luar kantor, sehingga kepuasan masyarakat semakin meningkat."



Hadir sebagai narasumber utama yakni Yan Ariska, S.Kom., Pranata Komputer Kankemenag Kerinci yang sekaligus menjadi pilot penggerak aplikasi Srikandi di lingkungan Kankemenag Kerinci. Dalam pemaparannya, Yan Ariska memandu peserta memahami alur kerja aplikasi Srikandi secara holistik—mulai dari Pendaftaran dan Reset Akun BSrE: Penjelasan langkah-langkah pendaftaran akun Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) untuk mendukung Sertifikat Elektronik dan Tanda Tangan Elektronik (TTE), serta panduan teknis reset password akun dan pembaruan passphrase.

Pembagian Peran Pengguna (User Role): Pembagian tugas yang jelas antara Admin Satker (pengaturan instansi/pengguna), Admin Tata Usaha/Sekretaris (registrasi naskah masuk/keluar serta agenda disposisi), dan User (pembuatan draft, paraf, hingga pengarsipan).

Standarisasi Penulisan Nomor Surat (PMA No. 12 Tahun 2026): Panduan teknis penyusunan nomor surat dinas di Srikandi menggunakan pembatas garis miring (`/`), mencakup kode sifat naskah, nomor urut, kode unit kerja/jabatan, kode klasifikasi arsip, hingga penulisan bulan (angka Arab) dan tahun. Termasuk pula pengenalan kode khusus untuk naskah dinas khusus (seperti Berita Acara/`BA`, Surat Keterangan/`SKet`) dan naskah lainnya (Sertifikat/`Sert`).



Pada sesi penutup (closing statement), Plt. Kasubbag TU kembali menyampaikan apresiasi atas ketahanan dan antusiasme para peserta hingga akhir sesi. Beliau menegaskan bahwa Srikandi adalah bagian penting dari penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Srikandi bukan sekadar mengganti surat kertas menjadi digital, tetapi merupakan perubahan budaya kerja menuju tata kelola yang lebih cepat, tertib, transparan, dan profesional," tegasnya.

Guna memperlancar operasional di lapangan, Kemenag Kerinci berkomitmen membentuk grup koordinasi khusus Srikandi. Selain itu, sebagai bentuk apresiasi dan motivasi, Kemenag Kerinci menyiapkan penghargaan (reward) bagi KUA atau Madrasah yang paling cepat dan responsif dalam mengimplementasikan aplikasi Srikandi, yang rencananya akan diserahkan pada momen Apel Kesadaran Nasional maupun pertemuan resmi lainnya. (Humas).

Humas Kemenag KRC
74

Layanan

#

Jam Kerja

  • Senin - Kamis07.30 - 16.00
  • Jumat07.30 - 16.30
  • Sabtu - MingguTutup

Link Terkait

© 2026 KemenagKerinci. All Rights Reserved.

Chatbot
Chat Icon