
Kemenag Kerinci (Humas) – Dalam rangka menindaklanjuti surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kerinci melaksanakan Rapat Tim Inventarisir dan Pemutakhiran Data Barang Milik Negara (BMN) Program PHU (09), pada Senin (10/11/2025), bertempat di Aula PLHUT Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kerinci.
Kegiatan ini merupakan bagian penting dari persiapan proses likuidasi aset Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) seiring dengan rencana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, serta Langkah strategis untuk memastikan ketertiban, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengalihan dan pengelolaan aset negara.
Dalam surat edaran resmi Ditjen PHU disebutkan bahwa pelaksanaan inventarisasi ini difokuskan pada aset yang telah memiliki Kartu Identitas Barang (KIB), dengan tahapan yang meliputi verifikasi administrasi, pemutakhiran data, dan pengecekan fisik di lapangan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kerinci, dalam arahannya menegaskan pentingnya ketelitian dan tanggung jawab dalam melaksanakan proses inventarisasi aset.
“Langkah inventarisasi ini bukan sekadar pendataan, tetapi bentuk tanggung jawab Kemenag Kerinci dalam menjamin transparansi dan keakuratan data BMN. Semua aset harus terdata, termanfaatkan, dan terlaporkan dengan baik,” ujar H. Pahrizal.
Ia juga berharap agar seluruh tim bekerja dengan semangat kebersamaan dan integritas tinggi sehingga proses likuidasi aset dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan target waktu yang telah ditetapkan.
Rapat dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kerinci, H. Pahrizal, S.Ag., M.M., selaku Penanggung Jawab Tim, serta Kepala Subbag Tata Usaha, Afandi, S.Pd.I., M.Pd. selaku Ketua Tim Inventarisir. Turut hadir pula Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, H. Reflisman, S.Pd.I., M.Pd.I, Koordinator Perencana dan Keuangan, Hamdi, S.E.Ak., M.Pd.I, Koordinator Umum, Yuyun Candra, S.Pt, beserta seluruh anggota tim inventarisir dan pemutakhiran data BMN.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan inventarisir dan pemutakhiran data BMN Program PHU (09) dapat berjalan lancar dan menjadi dasar yang kuat dalam proses pengalihan aset, sejalan dengan upaya Kementerian Agama untuk mewujudkan tata kelola barang milik negara yang transparan dan akuntabel.
© 2026 KemenagKerinci. All Rights Reserved.