
Kemenag Kerinci (Humas) – Dalam rangka
memperkuat komitmen terhadap reformasi birokrasi dan pembangunan Zona
Integritas (ZI), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kerinci menggelar Rapat
Evaluasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) pada Senin, 14
September, di Aula PLHUT Kementerian Agama Kabupaten Kerinci.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Kerinci, H. Pahrizal, S.Ag., M.M., Kasubbag TU, Ketua Kelompok Kerja,
dan Agen Perubahan Kantor Kemenag Kabupaten Kerinci, yang secara aktif berperan
dalam mendukung terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dalam arahannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Kerinci, H. Pahrizal, S.Ag., M.M., menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas
bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan sebuah gerakan perubahan yang
harus dimulai dari kesadaran seluruh pegawai.
“Kita tidak bisa berjalan sendiri. Pembangunan Zona
Integritas adalah kerja bersama yang harus dimulai dari
perubahan mindset dan budaya kerja. Evaluasi ini penting untuk
memastikan bahwa kita semua berada di jalur yang benar menuju pelayanan publik
yang bersih, akuntabel, dan melayani,” tegas H. Pahrizal.
Setiap Ketua Pokja diminta untuk memaparkan capaian,
hambatan, dan rencana tindak lanjut berdasarkan data dan dokumen yang telah
dikumpulkan. Rapat ini juga menjadi ruang dialog terbuka antar tim guna mencari
solusi atas kendala yang dihadapi di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Kerinci berharap dapat mempercepat langkah menuju birokrasi yang berintegritas
dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Evaluasi ini juga menjadi momentum
strategis untuk membangun budaya kerja yang profesional, modern, dan
berorientasi pada hasil.
© 2026 KemenagKerinci. All Rights Reserved.