
Kerinci (Kemenag) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kerinci menggelar Rapat Telaah Program dan Anggaran Tahun 2026, Rabu (4/2/2026), di Aula Kankemenag Kerinci. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor, H. Pahrizal, S.Ag., M.M., dan diikuti oleh Kasubbag Tata Usaha, Kepala Seksi dan Penyelenggara Zawa, Koordinator Kepegawaian, Koordinator Keuangan, Koordinator Umum, Bendahara, Operator, PPABP serta tim keuangan.
Rapat ini menjadi bagian penting dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) 2026, dengan fokus menyelaraskan program, kebutuhan anggaran, dan strategi pelaksanaan agar sejalan dengan kebijakan Kementerian Agama RI.

Kasubbag Tata Usaha, Afandi, S.Pd.I., M.Pd., menjelaskan bahwa arah RKAKL 2026 difokuskan pada peningkatan kualitas layanan pendidikan, penguatan moderasi beragama, serta optimalisasi tata kelola administrasi. Ia juga menyoroti evaluasi RKAKL 2025 yang menunjukkan perlunya penyesuaian target agar lebih realistis dan terukur, seiring keterbatasan anggaran.
Prioritas 2026 diarahkan pada penguatan sarana prasarana madrasah, peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan, serta percepatan digitalisasi layanan, khususnya pada program pendidikan madrasah, bimbingan masyarakat Islam. Draft RKAKL 2026 selanjutnya akan diajukan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jambi untuk proses verifikasi dengan prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas.
Dalam arahannya, Kakankemenag H. Pahrizal menegaskan pentingnya ketelitian dan komitmen seluruh unit kerja dalam menelaah anggaran agar program tersusun sinkron, fokus, dan dapat dilaksanakan secara optimal sehingga setiap program dari masing-masing seksi dapat terlaksana secara optimal.
“Kita harus memastikan seluruh program disusun secara sinkron, fokus, dan tajam. Anggaran yang direncanakan harus menjadi komitmen bersama dalam bekerja di satuan kerja,” tegasnya.
Ia juga menekankan keselarasan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dari pimpinan hingga staf sebagai satu kesatuan kinerja organisasi.
Melalui rapat ini, Kankemenag Kerinci berharap RKAKL 2026 tersusun lebih fokus dan realistis, sekaligus mampu mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
© 2026 KemenagKerinci. All Rights Reserved.