
Kerinci (Kemenag) — Di penghujung Januari 2026, Tim KUA Kayu Aro yang terdiri dari unsur Penghulu dan Penyuluh Agama Islam melaksanakan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di SMP Negeri 49 Kerinci, Kamis (29/01/2026).

Kegiatan ini bertujuan memberikan pembinaan serta penguatan karakter bagi siswa-siswi sebagai generasi penerus bangsa. Dalam penyampaian materi, KUA Kayu Aro mengenalkan peran dan fungsi KUA, khususnya layanan pernikahan, dengan penekanan bahwa usia minimal menikah adalah 19 tahun dan harus didasari kesiapan lahir dan batin guna mencegah dampak negatif pernikahan dini.
Selain itu, siswa diingatkan pentingnya menjaga kesehatan mental dan fisik, menghindari pergaulan yang merusak masa depan, serta menjauhi perilaku perundungan (bullying) dengan membangun pertemanan yang saling menghormati.
Materi lainnya menekankan adab menghormati guru sebagai orang tua kedua di sekolah, serta pentingnya memperkuat pendidikan agama melalui kebiasaan mengaji, mengamalkan ajaran Islam, dan memakmurkan masjid.
Sebagai penutup, siswa diajak menjaga aurat, memperbaiki akhlak, serta menjauhi dosa dan maksiat agar tumbuh menjadi generasi yang beriman, berilmu, dan berakhlakul karimah.
© 2026 KemenagKerinci. All Rights Reserved.